PEMERINTAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR
DINAS PENDIDIKAN
SEKOLAH DASAR NEGERI 3 MENTAWA
BARU HULU
SEKOLAH STANDAR NASIONAL ( SSN )
NSS
: 101140401006 Terakreditasi
” A ” NPSN : 30203767
Alamat :
Jalan Akhmad Yani Telp.(0531) 34486 Sampit E-Mail : sdn.3.mb.hulu@gmail.com
KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH
DASAR NEGERI 3 MB HULU SAMPIT
No :421.2/814/107/II/2014
TENTANG
PENGANGKATAN TENAGA HONORER
Menimbang : Dalam rangka
memperlancar proses belajar mengajar di sekolah Dasar Negeri 3 MB Hulu Sampit, maka perlu mengangkat guru
honor.
Mengingat :
1.
Undang –Undang Nomor 2 tahun 1989
2.
Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 1990
3.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
84/1993
4.
Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Kepegawaian Negara Nomor : 0433
/ P /1993 dan Nomor : 25 tahun 1993.
MEMUTUSKAN
Menetapkan
Pertama : Mengangkat Tenaga Honor dalam Kegiatan Belajar Mengajar Sekolah :
Nama : REFI
PASARIBU
Tempat, tanggal lahir : Huta Gur-gur, 17 Juni 1987
Pendidikan : D 3
Jenis Guru : Guru Bahasa Inggris
Terhitung Mulai Tanggal : 01 Maret 2012
Kedua : Menugaskan yang bersangkutan untuk
melaksanakan tugas dalam Tenaga Kependidikan di SDN 3 Mentawa Baru Hulu.
Ketiga : Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan
keputusan ini dibebankan pada anggaran yang sesuai.
Kelima : Keputusan
ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berakhir sampai batas waktu yang belum ditentukan sesuai dengan kebutuhan sekolah.
DITETAPKAN : DI SAMPIT
PADA TANGGAL : 01 Pebruari 2014
KEPALA SEKOLAH
WATES SALEM, S.Pd.SD
NIP. 19630830 198408 1 001
Tembusan
disampaikan kepada Yth :
1.
Kepala UPTD Dikpora MB. Ketapang di Sampit
2.
Masing-masing yang bersangkutan
3.
Arsip